Sonora.ID - Dokter Lois yang heboh akhir-akhir ini karena klaim-nya yang tidak percaya adanya Covid-19 ditangkap pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan saat dihubungi kompas.com, Senin (12/7/2021).
Meski telah menangkap dokter Lois, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci soal pasal undang-undang yang disangkakan padanya.
Ia hanya mengatakan jika informasi lebih lanjut akan disampaikan polisi pada Senin siang ini.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Keluarkan SE Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha
Sebelum dokter Lois ramai diperbincangkan karena ketidakpercayaannya terkait wabah mematikan ini.
Dokter Lois bahkan mengatakan jika kematian Covid-19 terjadi karena adanya 'interaksi obat'.
Terkait pandangannya itu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.
Namun, dalam penulusuran awal, PB IDI menyatakan jika keanggotaan dokter Lois sudah sejak lama kadaluwarsa di IDI.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Minggu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19".
Baca Juga: Pelayanan Darurat, Pemprov Jatim Sulap Kontainer Berkonsep Triage Pasien Covid-19