Banjarbaru, Sonora.ID - Beberapa hari menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2021-2022, Pemprov Kalsel memutuskan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kebijakan yang sama juga diambil oleh Pemko Banjarbaru yang turut menunda pembelajaran di sekolah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alasannya sama, yaitu penyebaran CoVID-19 yang kian mengkhawatirkan dengan adanya peningkatan kasus baru yang sangat signifikan di wilayah ibu kota Kalsel dan sekitarnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Keluarkan SE Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha
Di tengah kondisi yang dapat membayakan keselamatan siswa dan warga sekolah lainnya, Pemko Banjarmasin justru tetap mengizinkan digelarnya PTM untuk tingkat PAUD, SD dan SMP, mulai tanggal 12 Juli 2021.
Surat edaran pun dikeluarkan, di antaranya berisi aturan bahwa sekolah yang berada di zona orange penyebaran CoVID-19, dilarang menggelar PTM.
Siswa yang berdomisili di daerah zona orange juga tidak diperkenkan mengikuti pembelaran di sekolah, meskipun satuan pendidikannya berada di zona kuning.
Baca Juga: Walikota Denpasar Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi hingga Obat-obatan di RS Wangaya
Menyikapi hal itu, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA meminta kepada Pemko Banjarmasin untuk mengevaluasi kegiatan PTM secara berkala.