Semarang, Sonora.ID - Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Erwan Kurniawan ST mengatakan, sampah infeksius dari pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah wajib dikelola dan dibuang dengan baik serta aman agar tidak menjadi sarana penularan virus.
Erwan membeberkan, yang termasuk sampah infeksius antara lain, masker medis bekas pakai, tisu, kapas, alat makan sekali pakai, bungkus makanan, bungkus obat, dan peralatan yang dipakai selama menjalani perawatan Covid-19.
Ia mengatakan, ada beberapa tips untuk mengelola sampah infeksius Covid-19 dengan baik dan aman.
Baca Juga: Lulus Tes Mengemudi, Swab dan Vaksin, 126 Relawan Surabaya Memanggil Jadi Pengemudi Ambulance
Contohnya, gunakan tempat sampah berlapis atau dua kantong. Pada saat membuang sampah, usahakan untuk menggunakan sarung tangan dan cuci tangan setelahnya.
Kemudian, untuk sampah masker bekas pakai disarankan untuk dicacah terlebih dahulu sebelum dibuang.
Kemudian direndam dengan air sabun atau cairan disinfektan selama 18 detik sebelum dibuang.
Erwan juga menyarankan agar sampah-sampah tersebut dibuang atau dikumpulkan di gedung diklat sebagai tempat isolasi terpusat.
Baca Juga: Pengganti Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Tunjuk Plh Sekda Kab. Bekasi Sebagai Plt Bupati
Namun, ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat bisa menjangkau mungkin karena masalah jarak yang jauh.