Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapatkan alokasi jatah Pupuk Hayati, yakni totalnya mencapai 46 ribu kilogram yang berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
"Untuk Pupuk Hayati kita dapat dari Kementerian Pertanian sebanyak 46,000 kilogram. Hampir 46 ton atau 625 liter," ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara, Mulyono, Senin 12 Juli 2021.
Dari 46 ribu kilogram Pupuk Hayati itu akan diperuntukkan bagi 219 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dijelaskan Mulyono, nantinya, petani akan mendapatkan jatah 3 botol untuk lahan seluas satu hektar.
Baca Juga: Budidaya Media Tanam Organik di Masa Pandemi
"Kita hitungnya per hektare. Jadi per hektar dapat 3 botol. Dalam bentuk cairan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendistribusian Pupuk Hayati kepada para petani-petani.
Dijelaskannya penggunaan Pupuk Hayati diyakini menjadi salah satu cara untuk menghasilkan tanaman yang subur dan berkualitas.
Nantinya akan menghasilkan hasil padi yang berkualitas dan meningkatkan produksi hasil tani.
Sebab Pupuk Hayati merupakan pupuk berbasis mikroba non-patogenik yang dapat menghasilkan fitohormon atau zat pemacu tumbuh tanaman, penambat nitrogen dan pelarut fosfat yang berfungsi meningkatkan kesuburan dan kesehatan tanah.
Baca Juga: Bupati PPU Tidak Lagi Campuri Urusan Penanganan Covid-19