Semarang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh ruas jalan protokol.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan, pemadaman lampu PJU berlaku mulai Senin (12/7/2021) malam dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Lampu PJU mulai dimatikan pukul 18.00-06.00.
Pemadaman tersebut sudah dilakukan di beberapa ruas jalan protokol. Di setiap kecamatan, ada tiga ruas jalan yang dipadamkan, terutama wilayah yang seringkali terjadi kerumunan.
Selain itu, sejumlah ruas jalan yang saat ini sudah ditutup juga akan dilakukan pemadaman PJU. Rencananya, PJU di seluruh ruas jalan protokol akan menyusul untuk dilakukan pemadaman.
Ali menambahkan, Disperkim bersama dengan Polsek, Polrestabes, dan kecamatan akan saling berbagi informasi titik mana saja yang belum dilakukan pemadaman hingga menimbulkan kerumunan.
Dengan upaya ini, Ali berharap pandemi Covid-19 di Kota Semarang bisa segera menurun hingga Kota Semarang bisa masuk zona hijau setelah berakhirnya PPKM Darurat.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menargetkan Kota Semarang bisa segera masuk zona hijau.