Bandara Ngurah Rai Bali, Jad Pilot Project Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi Peduli Lindungi

14 Juli 2021 20:08 WIB
Calon pelaku perjalanan udara menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Bali.
Calon pelaku perjalanan udara menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Bali. ( )

Denpasar, Sonora.ID - PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan (Yankes) yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu gerbang penumpang pesawat udara dari dan menuju Bali, menjadi bandara percontohan dalam penerapan kebijakan ini.

Implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.

Baca Juga: 4 Pos Penyekatan Ditambah di Pintu Masuk Kota Denpasar, Kini Jadi 11 Titik

Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi Peduli Lindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara.

Dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang.

Selain itu, aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Layanan Tes GeNose C-19 Akan Segera Tersedia di Bandara Ngurah Rai Bali

Dalam penerapan sistem ini, Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Bali.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm