Balikpapan, Sonora.ID - Vaksinasi Covid-19 untuk remaja telah diizinkan oleh Kementerian Kesehatan beberapa hari yang lalu. Payung hukumnya dituangkan dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12 sampai 17 tahun.
Di Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Balikpapan, sebanyak 2.000 pelajar mendapatkan vaksin Sinovac untuk pertama kalinya. Sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal akan dilakukan juga.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pena
Dia mengatakan bahwa vaksin untuk pelajar usia 12 sampai 17 tahun belum dilaksanakan.
Baca Juga: Kualitas Pendidikan di Penajam Paser Utara Turun Sejak Pandemi Covid-19
"Belum ada, belum ada arahan dan belum ada kabar juga. Kalau di tempat lain seperti Balikpapan sudah," ujar dr Grace.
Menurutnya, di Kabupaten Penajam Paser Utara
Dijelaskan wanita yang pernah menjabat Direktur RSUD Ratu Aji Putri Bitung itu bahwa di Kalimantan Timur belum secara keseluruhan.
"Yang baru-baru saja itu baru wilayah Balikpapan yang telah melakukan vaksinasi pelajar," tuturnya.
Ke depan, kemungkinan kata dia, akan dilakukan ke daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Belum semua. Yang sudah Balikpapan sudah ada," ujarnya.*Adv
Baca Juga: Kualitas Pendidikan di Penajam Paser Utara Turun Sejak Pandemi Covid-19