"Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ujarnya.
Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan.
"Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelasnya.
Pihaknya menyatakan, saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah. Ia menargetkan, setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.
"Nanti akan kita cek lagi kendaraan-kendaraan dinas. Kemudian kalau misalnya perlu servis, kita servis dulu sehingga bisa dipakai. Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit," ujarnya.
Noer menambahkan, bahwa mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Sehingga modifikasi mobil tersebut penataannya dilakukan dengan mengutamakan safety agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.