Facebook Pecat 52 Karyawan yang Intai Kotak Masuk Pengguna

16 Juli 2021 13:55 WIB
Facebook dilaporkan sulit diakses termasuk whatsapp dan instagram
Facebook dilaporkan sulit diakses termasuk whatsapp dan instagram ( Freepik)

Malang, Sonora.ID - Dalam laporan terbaru dari The Telegraph disebutkan jika Facebook telah memecat 52 karyawan yang menyalahgunakan akses online mereka untuk mengintai atau memata-matai pengguna antara tahun 2014 dan 2015.

Laporan ini dibuat berdasar kepada kutipan dari buku yang baru saja dirilis oleh wartawan New York Times, Sheera Frenkel dan Cecilia Kang, yang berjudul, "An Ugly Truth: Inside Facebook's Battle for Domination".

Ada beberapa tuduhan kasus yang terdapat di dalam Laporan tersebut, dimana insinyur Facebook yang sudah dipecat ternyata memanfaatkan akses mereka pada data pengguna.

Mereka melakukannya demi melihat pesan pribadi, lokasi, dan menghapus foto wanita yang mereka minati.

Baca Juga: Facebook Membatasi Konten Politik di 3 Negara, Termasuk Indonesia

Pada satu kasus yang disebutkan, The Telegraph melaporkan bahwa salah satu insinyur Facebook, sempat mengakses data dari lokasi seorang wanita yang membuatnya tertarik.

Kemudian Insinyur ini pun mengetahui bahwa si wanita tersebut sering mengunjungi Dolores Park di San Francisco, dan dia pun mulai pergi ke sana dengan harapan bertemu dengan pujaannya.

Juru bicara Facebook mengatakan jika pihaknya akan selalu tidak menoleransi penyalahgunaan dan telah memecat setiap karyawan yang ditemukan mengakses data secara tidak benar.

Mulai dari awal 2015, mereka juga terus memperkuat pelatihan karyawan, deteksi penyalahgunaan, dan protokol pencegahan.

Tidak hanya itu, ia juga menyatakan jika pihaknya terus mengurangi kebutuhan para insinyur untuk mengakses beberapa jenis data di saat mereka bekerja untuk membangun dan mendukung layanan yang ada.

Baca Juga: Facebook Membatasi Konten Politik di 3 Negara, Termasuk Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm