Dirinya tidak ingin belum rampungnya ganti rugi lahan justru akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
Dilansir dari laman banjarmasin.tribunnews.com, salah satu lahan yang belum rampung ganti ruginya adalah milik Kursani yang saat ini dibangun menjadi Kebun Raya Banua.
Lahan seluas 1,3 hektar milik Kursani kabarnya sudah dijanjikan untuk diverifikasi lapangan sebagai tindak lanjut penyelesaian ganti rugi.
Baca Juga: Bebaskan Lahan Sampai Konsinyasi, Proyek Siring Muara Kelayan Tetap Berjalan