Sukoharjo, Sonora.ID - Selama masih adanya Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Sukoharjo, belasan jalan protokol ditutup 24 jam. Penutupan ini berlaku hingga 20 Juli.
Menurut Plt. Kepala Dishub Toni Sri Buntoro, hal tersebut cukup efektif untuk menekan angka mobilitas masyarakat.
Selain Dishub Sukoharjo melakukan penutupan jalan, sejumlah lampu penerangan jalan umun (PJU) juga dimatikan.
PJU yang dimatikan antara lain di Grogol dan Sukoharjo Kota, sehingga kedua tempat tersebut seperti kota mati.
Baca Juga: Tok! PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021
Yunia Wahdiyati selaku Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Sukoharjo mengatakan, dari evaluasi yang telah dilakukan, Pemkab Sukoharjo akan memperketat kegiatan masyarakat dan penyekatan jalan.
"Tujuannya kita untuk mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen," ujar beliau.
Menurut penelitian yang ada jika terbukti mobilitas dapat menurun, maka penularan Covid-19 dapat diturunkan juga.
Baca Juga: Bandung Siaga Satu, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup pada Siang Hari