Bakal Merepost 30 UMKM Selama PPKM Darurat di Lapak Ganjar, Begini Syarat dan Ketentuannya

16 Juli 2021 23:55 WIB
 Bakal Merepost 30 UMKM Selama PPKM Darurat di Lapak Ganjar, Begini Syarat dan Ketentuannya
 Bakal Merepost 30 UMKM Selama PPKM Darurat di Lapak Ganjar, Begini Syarat dan Ketentuannya ( )

Semarang, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang belum juga usai, ditambah lonjakan kasus yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia membuat para pelaku UMKM merasa sangat terdampak.

Demi menyikapi keluhan para pelaku UMKM yang pendapatannya menurun drastis Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berinisiatif membuka program “Lapak Ganjar” lebih sering.

Sebelumnya program yang memanfaatkan akun Instagram @ganjar_pranowo ini tayang sekali seminggu. 

Kini selama PPKM darurat berlangsung, program ini akan tayang setiap hari mulai Rabu 14 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Koster Serahkan Bantuan Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro di Bali

Ganjar akan merepost 30 UMKM/ toko/ warung, khusus wilayah Jawa Tengah. Bagi anda pelaku UMKM atau memiliki toko/warung bisa mengikuti program ini dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Khusus untuk UMKM, toko dan warung di Jawa Tengah
  2. Produk sendiri bukan reseller alias usaha milik pribadi
  3. Buat Instagram story kemudian tag akun @ganjar_pranowo, tak lupa hashtag #LapakGanjar
  4. Cantumkan asal daerah (kabupaten/kota), dan nomer telepon.

Ganjar Pranowo berharap cara tersebut setidaknya bisa membantu meningkatkan penjualan online para pelaku UMKM selama pembatasan kegiatan di masa pandemi ini.

 Baca Juga: Jasa Influencer Dukung Pelaku UMKM

UMKM sendiri merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemic Covid-19, ditambah lagi pemerintah memberikan kebijakan untuk pelaksanaan PPKM Darurat dan kebijakan pengetatan lainnya yang sangat mempengaruhi roda perekonomian.

Halaman Berikutnya
PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm