Palembang, Sonora.ID – Penjualan kue basah, khususnya offline ditengah pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro mengalami penurunan drastis hal ini karena mall diwajibkan tutup jam 17 sore, sementara pengunjung mall baru mulai ramai selepas Maghrib atau sekitar jam 19 malam.
Bunda Rayya, Salah Seorang Pengusaha Kue Basah dan Kering di kota Palembang kepada Sonora (17/07/2021) mengatakan bahwa meskipun penjualan secara offline turun akibat pengetatan PPKM mikro namun penjualan dengan cara online mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah untuk online tidak ada penurunan, malah meningkat tajam dimasa pandemi,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Terapung di Dermaga BKB
Ia menambahkan penjualan kue menjelang hari Raya Kurban mengalami peningkatan. Masyarakat tetap antusias merayakannya dan tetap memesan kue lebaran.
“Hari ini siap begadang sampai pagi. Alhamdulillah masih dipercaya masyarakat dan menerima orderan kue-kue di Palembang,” tukasnya.
Ia mengatakan dirinya terpaksa harus membatasi jumlah orderan karena terbatasnya kurir dan penerapan prokes untuk tidak berkerumun di toko.