Masyarakat Dapat Mencontoh Pergelaran Piala Eropa di Tengah Pandemi Covid-19

17 Juli 2021 17:30 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM ( )

Palembang, Sonora.ID – Tujuan pemerintah menerapkan PPKM Darurat adalah untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak massif, terutama karena adanya varian baru covid-19.

Bagi sebagian masyarakat kebijakan ini menghambat aktifitas ekonomi masyarakat. Namun hal ini tidak bisa dihindari karena pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat agar bisa segera hidup normal.

“Kita tidak ada pilihan laih, sama-sama bertahan dan melanjutkan apa yang menurut pemerintah baik, karena pada prinsipnya pemerintah berfungsi melindungi masyarakat dan melakukan perbaikan-perbaikan yang tidak kita inginkan ini,” ujar Dr.Andries Lionardo S.IP, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam wawancara dengan Sonora (17/07/2021).

Baca Juga: Himbau Prokes, Kendaraan di Palembang Ditempel Sticker

Ia mengatakan rencana pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat Jawa dan Bali yang akan berakhir di tanggal 20 Juli 2021 ini adalah terkait adanya libur hari Raya Idul Adha. Untuk mencegah terjadinya kerumunan yang memungkinkan terjadinya penyebaran covid-19.

“Tradisi mudik kita yang besar tentu akan mempercepat penyebaran covid-19. Pemerintah mencegah terjadinya penularan sehingga diperpanjang. Kita harus sabar karena memang bertolak belakang dengan pandemic yang tidak menghendaki kerumunan. Pemerintah juga harus lebih luas lagi pemikirannya sepanjang tidak berkerumun kegiatan mikro tetap harus jalan. Ada himbauan dengan belanja digital sangat baik untuk meningkatkan iklim ekonomi dan mencegah kerumunan,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm