Makassar, Sonora.ID - Merespon perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang melonjak di Makassar, Yayasan Islamic Center (YIC) dan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami
memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Ketua Yayasan Islamic Center, Prof Basri Hasanuddin, didampingi Imam Besar Al-Markaz Al-Islami Ustadz Muammar Bakry dan dihadiri sejumlah pengurus.
Basri Hasanuddin mengatakan, pihaknya mendengar berbagai pandangan tentang perkembangan kasus covid-19.
Baca Juga: Zona Kuning & Hijau CoVID-19 di Kalsel Boleh Gelar Salat Idul Adha
Selain itu, peniadaan ibadah salat Idul Adha juga didasari edaran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memutus mata rantai penularan virus.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan kasus covid-19 di Makassar, maka demi kemaslahatan bersama, kita putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” jelas Prof Basri Hasanuddin dalam keterangan resminya, Minggu (18/7/21).
Olehnya itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ingin mengikuti salat Idul Adha di Masjid Al-Markaz.
"Masjid Al-Markaz Al-Islami menjadi representase semua pihak. Sehingga harus memberi contoh upaya bersama dalam menanggulangan penyebaran wabah covid-19," tutur Basri.
Baca Juga: Masyarakat Sulsel Bisa Salat Idul Adha di Masjid, Ini Syaratnya