Dari data tersebut, Nuryadi melanjutkan setidaknya ada enam belas kelurahan yang dalam zona oranye.
Rinciannya, di kelurahan Sungai Miai ada RT. 21, RT. 14 dan RT. 30. Kemudian di kelurahan Sungai Jingah ada RT. 12.
Lalu, kelurahan Sungai Lulut ada di RT. 14, RT. 16, RT. 20, dan RT. 22. Kelurahan Surgi Mufti ada di RT. 20 dan RT. 31. Kelurahan Alalak Selatan ada di RT. 14 dan RT. 22. Kelurahan Tanjung Pagar RT. 23 dan RT. 24. Kelurahan Sungai Andai RT. 69, kelurahan Kuin Utara RT. 23, Telawang RT. 34, kelurahan Belitung Selatan RT. 39.
Baca Juga: Satu Guru Terkonfirmasi Positif Covid-19, PTM di SMPN 33 Banjarmasin Dihentikan
Kemudian kelurahan Basirih RT. 31, kelurahan Teluk Dalam RT. 58, kelurahan Antasan Besar RT. 13, kelurahan Basirih Selatan RT. 11 dan Alalak Utara RT. 21.
Sementara untuk kelurahan Pemurus Dalam tidak ada RT yang masuk dalam pendataan.
"Data ini juga sebagai bentuk kewaspadaan untuk setiap sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Bina SMP Dinas Pendidikan Banjarmasin, Sahnan menerangkan, setidaknya juga ada lima SMP Negeri yang masuk dalam zona oranye, dan terpaksa melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Yakni SMPN 30 di Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina 4, Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Timur dan SMPN 23 di jalan Kompleks Bumi Permai, Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur.
Kemudian SMPN 18 di Kel. Tanjung Pagar, Kec. Banjarmasin Selatan, SMPN 24 di Komplek madani I, Jl. Sultan Adam Jalur II, Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara dan SMPN 35 di jalan Bawang Merah, Sungai Jingah, Kec. Banjarmasin Utara.
"Ada 5 sekolah yang tempat di RT nya zona oranye. Mereka tidak bisa PTM. Itu juga termasuk siswa yang tepat berada di RT zona oranye harus ditunda PTM nya jadi belajar PJJ dulu," tulis Sahnan, melalui pesan singkat, Senin (19/07 ) pagi.
Baca Juga: Zona Oranye di Banjarmasin Meluas, Bagaimana Nasib PTM?