Sonora.ID - Situasi Indonesia masih di dalam pengaruh kondisi pandemi yang memberikan perubahan di berbagai aspek dan bidang.
Salah satunya yang sangat terdampak dari adanya pandemi Covid-19 ini adalah aspek perekonomian dan daya beli masyarakat yang menurun karena banyaknya korban PHK dan pembatasan yang membuat banyak pekerja terpaksa tidak bisa se-produktif biasanya.
Melihat hal tersebut, Kementerian Sosial pun terus memberikan bantuan, termasuk salah satunya rencana untuk menyalurkan beras sebanyak 5 kg kepada pekerja sektor informal di kawasan Jawa dan Bali.
Baca Juga: Bulog Jabar Salurkan 38 Juta Kg Beras Bantuan bagi Penerima BST dan PKH
Hal ini dilakukan untuk mengatasi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang berlaku sejak awal bulan Juli 2021 ini.
Rencana bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang menyebutkan bahwa penerimaan bantuan beras 5 kg ini adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan.
3 bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Baca Juga: Stok Beras 17 Juta Ton, Mentan SYL Optimistis Ketahanan Pangan Terkendali