Selama PPKM Darurat, Mobilitas Warga Menurun 10-20 Persen di Kota Denpasar

21 Juli 2021 12:05 WIB
Penyekatan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Denpasar, Menurunkan mobilitas warga 10-20 Persen
Penyekatan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Denpasar, Menurunkan mobilitas warga 10-20 Persen ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, Kota Denpasar mampu menurunkan mobilitas warga hingga antara 10-20 persen.

Mobilitas ini bisa diturunkan berkat adanya penyekatan di 11 titik pintu masuk Kota Denpasar.Juga adanya penutupan sektor non esensial dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.

Hal itu, diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Rabu 21 Juli 2021.

Lebih lanjut, Dewa Rai menyampaikan walaupun ada penurunan mobilitas warga, namun kasus positif Covid-19 di Denpasar masih tinggi. Diungkapkan, dalam sehari belakangan ini kasus positif Covid-19 masih berada di angka 300-an lebih. 

Baca Juga: Pemprov Kalsel Usulkan Dana Cadangan Pilkada 2024 Disiapkan Mulai 2022

“Memang kasus masih tinggi dan tentu ini menjadi perhatian kita bersama karena masa inkubasinya virus covi 19 lama, bisa sampai 2 minggu, jadi tidak serta-merta kasus langsung turun begitu PPKM darurat diterapkan,” ujar Dewa Rai.

Pihaknya berharap setelah PPKM darurat ini, dua minggu ke depan kasus akan melandai dengan catatan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat

Selain itu, Dewa Rai juga menambahkan berdasarkan data dan evaluasi yang dilakukan, sebanyak 66 persen kasus positif Covid-19 terjadi pada masyarakat yang belum divaksinasi Covid-19.

“Sehingga kami terus menggalakkan pelaksanaan vaksinasi ini agar herd imunity segera terbentuk. Selain itu yang paling penting hindari kerumunan,” katanya.

Baca Juga: Wedding Organizer Imbau Keluarga Pengantin Taat Prokes saat Resepsi di Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm