Bantu Puskesmas, Pemkot Surabaya Libatkan Seluruh Staf PD Jadi Tracer Covid-19

21 Juli 2021 13:10 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat pertemuan virtual bersama Kepala PD, Camat, Lurah serta Kepala Puskesmas se-Surabaya, Selasa (20/7/2021).
Wali Kota Eri Cahyadi saat pertemuan virtual bersama Kepala PD, Camat, Lurah serta Kepala Puskesmas se-Surabaya, Selasa (20/7/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan virtual bersama dengan jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), camat, lurah serta kepala puskesmas yang tersebar se-Surabaya.

Melalui pertemuan itu, Wali Kota Eri meminta seluruh staf di masing-masing PD membantu puskesmas dalam melakukan tracing kepada pasien terkonfirmasi Covid-19.

Eri mengatakan, saat ini puskesmas tengah fokus melakukan penanganan kesehatan. Apalagi, jam operasional puskesmas menjadi 24 jam non stop.

Baca Juga: Berikut Daftar Tempat Isoman yang Disediakan Pemerintah di Bali Serta Kapasitasnya

Selain itu, ia memaparkan, puskesmas juga sedang gencar melakukan percepatan vaksinasi di berbagai kalangan.

“Makanya kita harus bergotong royong seluruh PD saling melengkapi kebutuhan satu sama lain. Dari kebersamaan ini, mudah-mudahan Covid 19 pasti bisa kita lewati,” kata Wali Kota, Selasa (20/07/2021).

Wali Kota menjelaskan, seluruh Kepala PD diminta mengirimkan nama-nama staf yang dapat bertugas melakukan tracing. 

Ia juga meminta nama-nama yang ditugaskan itu, tidak diganti-ganti lagi. Sebab mereka akan dilatih dan diberi pembekalan materi sebelum benar-benar terjun ke masyarakat.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mobilitas Warga Menurun 10-20 Persen di Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm