“Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, terkait apakah ada peraturan yang berubah atau direnggangkan seiring dengan diperpanjangnya Pengetatan PPKM hingga 25 Juli mendatang, Harno menegaskan, tidak ada peraturan yang berubah, dikarenakan pihaknya masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
“Tidak ada peraturan yang berubah ataupun direnggangkan, karena kita masih mengacu pada aturan yang sebelumnya,” tutupnya.
Baca Juga: Terapkan Prokes Covid-19 Secara Ketat, Ribuan Warga Kotamobagu Gelar Salat Ied di Lapangan Terbuka