Pontianak, Sonora.ID - Di awal tahun 2020, masyarakat dunia digegerkan oleh Coronavirus Disease atau yang lebih populer dengan singkatan Covid-19.
Angka 19 menunjukan tahun, yaitu kasus terinfeksi virus ini pertama kali yang terjadi di Wuhan, China pada pertengahan Desember 2019.
WHO yaitu organisasi kesehatan dunia menetapkan virus ini sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020.
Pandemi adalah istilah bagi virus yang menyebar ke seluruh negara secara global.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Kota Pontianak Bantu Pantau Mobilitas Warga
Ini berarti bahwa kendati virus ini pertama kali mewabah di China namun juga menyebar ke negara-negara lainnya.
Beberapa negara bahkan melakukan lockdown atau larangan masuk dan meninggalkan area disebabkan oleh keadaan yang darurat (genting).
Maka masyarakat dihimbau hanya berdiam di rumah saja.
Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan nomor-nomor penting agar bisa dihubungi oleh warga terkait Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Di Kota Pontianak mulai Tanggal 12-20 Juli 2021