Makassar, Sonora.ID - Okupansi hotel kembali terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Data saat ini hanya berkisar 18 persen, Padahal sempat mengalami pertumbuhan hingga 30 persen di Juni lalu.
Ketua Persatuan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga menilai hal itu disebabkan kondisi perekonomian yang memprihatinkan.
"Bahkan data yang sempat saya terima tadi pagi itu, ada laporan salah satu hotel okupansinya hanya 8%. Ini membuat keprihatinan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).
Disisi lain, dia mengaku belum ada hotel yang dilaporkan gulung tikar selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Semasa PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Medan Anjlok di Bawah 10 Persen
Namun melihat tren perkembangan sejauh ini, diprediksi hanya akan menunggu waktu sebelum hal itu benar-benar terjadi.
Anggiat menambahkan juga mendapat laporan adanya penambahan karyawan yang dirumahkan hingga adanya perubahan skema kerja perusahaan.
"Jadi ada yang sekaran cuma masuk 15 hari dalam sebulan, artinya dia dapat upah hanya 50%. Jadi kalau ini Covid-19 ini tidak segera berlalu, akan lebih parah lagi. Jadi mudah-mudahan tanggal 25 berakhir (PPKM) karena sangat kurang sekali," lanjutnya.
Sementara terkait stimulus dana hibah, dinilai sudah ada sejumlah kemajuan setelah adanya pertemuan dengan pihak Dinas Pariwisata, pasca-Kementerian menjanjikan prioritas pencairan untuk tahun ini.
Baca Juga: Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM