Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali pada tanggal 15 Juli 2021, Pukul 10.00 WITA Petugas Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung mengantarkan yang bersangkutan menghadap ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian,Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan dan diketahui yang bersangkutan datang ke Indonesia pada Bulan Februari Tahun 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021," terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Jamaruli juga menerangkan sesuai dengan Surat Rekomendasi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: 180/7289/SET/SATPOL.PP dan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana setiap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Beras PPKM Darurat untuk 18.114 KK
Atas dasar ketentuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk melakukan pendeportasian kepada AN yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 21 Juli 2021 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691 Pukul 14.40 WITA dan selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moscow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB.
Di masa Pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Imigrasi yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.
Baca Juga: Kasus DBD di Provinsi Bali Cenderung Alami Penurunan, Januari-Juni Capai 2.055 Kasus