“Kami juga mendorong Satgas oksigen untuk menjadi forum koordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota termasuk memastikan pengawalan pada rute perjalanan yang ada pengetatan,” sambung dr. Nadia.
Tak hanya itu, Kemenkes juga berharap pemerintah daerah meningkatkan kapasitas tacing dengan melibatkan kader, mahasiswa, bidan desa, atau babinsa.
Kembali mengingatkan peran individu di masa sulit seperti saat ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro membagikan 3 langkah yang bsia dilakukan.
Baca Juga: 3 Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Ketakutan akan Covid-19 ala Hingdranata
Bertambahnya kasus baru Covid-19 karena adanya disiplin yang kurang ketat untuk terus menjalankan protokol kesehatan.
“Pakai masker double, jaga jarak dengan tetap di rumah, cuci tangan sesering mungkin,” tegasnya.
Ketika sudah terbukti dinyatakan positif Covid-19, tidak perlu panik dan berebut ruang ICU. Langkah yang harus dilakukan adalah melapor pada Puskesmas atau Satgas setempat.
Ketika masyarakat berkontak erat dengan pasien Covid-19, maka diharapkan orang tersebut melaporkan diri ke Puskesmas dan melakukan tes, berani, serta bertanggungjawab.
Ketahui dengan baik kondisi tubuh agar tidak menjadi sumber penularan Covid-19 kepada orang lain.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Armand Maulana: Sahabatku Dipanggil Allah SWT