Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Kota Banjarmasin turut angkat bicara, limbah air baku PDAM Bandarmasih yang mengalir di sungai Kuripan.
Lebih-lebih situasi ini, sudah sangat meresahkan warga setempat. Terutama warga RT. 5 dan RT. 9 Cempaka Putih, Kel. Kebun Bunga, Kec. Banjarmasin Timur.
Legislatif menilai, selain jangka panjang penanganan, ada jangka pendek untuk menghindari masalah yang terjadi.
"Sebagai bukti dan tanggung jawab, pihak PDAM Bandarmasih harus menurunkan tim untuk bergotong royong bersama warga, membersihkan limbah limbah di sungai itu," ucap Awan Subarkah, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, melalui sambungan telepon, Kamis (22 /07) sakit.
Baca Juga: Limbah Air Baku PDAM Bandarmasih Cemari Sungai Kuripan, Penanganan Tunggu Penyertaan Modal
Awan mengatakan, persoalan limbah ini tentunya juga perlu pemanfaatan. Apakah karena penanganannya tidak maksimal, atau lain sebagainya.
Lebih lanjut, Awan menjelaskan, jika ingin segera ditangani, PDAM bisa membuat perencanaan yang dipresentasikan ke Pemko Banjarmasin dan DPRD.
Bahkan bisa dengan melakukan lobi-lobi bantuan ke pemerintah pusat.
"Jadi dicari bersama-sama. Karena pada prinsipnya, jangan sampai produksi menyebabkan terjadinya pengiriman sampai," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Dicabut, Kenaikan Biaya Meter Air Cuma Ditunda, PDAM Bandarmasih Diberi Opsi Efisiensi