Karangayar, Sonora.ID – Bantuan sosial (Bansos) tunai atau uang kompensasi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Karanganyar yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan bersumber Baznas Kabupaten Karanganyar.
Ada yang menarik dari skema pembagian bantuan sosial Rp 300 ribu kepada para PKL di Kabupaten Karanganyar.
Sejumlah pedagang kaki lima yang menerima bantuan, mendapat amplop dengan tulisan nama Bupati Karanganyar dan istrinya.
Meski demikian, uang yang dibagikan dengan amplop tercetak nama Drs. H. Juliyatmono, MM dan Hj. Siti Khomsiyah, A.Md. Kemunculan nama Bupati Karanganyar dan istrinya ini dianggap merupakan kesalahan teknis panitia dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar.
Baca Juga: Pemkot Medan Siapkan Bansos untuk Warga yang Terdampak PPKM Darurat di Medan
Amplop itu berisi uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang dibagikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak PPKM Darurat. Terdapar 840 pedagang yang mendapatkan bantuan ini.
Amplop bertuliskan nama Bupati dan istri itu sempat beredar saat dibagikan oleh pihak Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop UKM), Karanganyar, pada Hari Senin (19/7/2021) lalu.
Penggunaan amplop bercap nama bupati dan istri itu sendiri jadi rasan-rasan banyak orang. Pasalnya, dana tersebut berasal dari Baznas Karanganyar, dan saat dikonfirmasi, Kepala Baznas Karanganyar, Sugiyarso, menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan bantuan sekitar Rp300.000.000,00 rupiah.
Baca Juga: Mulai 10 Juli Pemkot Malang Cairkan Dana Bansos Kepada 2.500 Pedagang Kaki Lima