Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan data 11 ribu penduduk harus dicocokkan dan diteliti atau Coklit ulang.
Dari jumlah tersebut masuk dalam 3 kategori untuk dilakukan coklit.
- Pertama kategori anomali yaitu data seseorang tidak masuk dalam database Disdukcapil,
- Kedua belum terdaftar dalam data Disdukcapil,
- Ketiga adalah memiliki data ganda.
Baca Juga: Capaian PAD Kabupaten PPU Hanya Rp 11 M, Sedangkan Target Tahun Ini Rp 147 M
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan proses coklit.
Disebutkannya dari 11 Ribu data yang tidak aktif atau telah terblokir tersebut di antarnya 5 ribu telah aktif kembali.
"Secara garis besar kemungkinan jumlah penduduk kita untuk triwulan pertama tahun 2021 akan bertambah 5 ribu lebih," ujar Ghozali.
"Jadi kemarin jumlah penduduk 181 ribu itu kemungkinan akan berambah secara signifikan," ujar Ghozali.
Baca Juga: Puluhan Nakes di Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Sejumlah Puskesmas Tutup