Bandung, Sonora.ID - Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah berlangsung di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Hal ini membuat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban perlu dibatasi agar tidak mengundang kerumunan.
Oleh karenanya, pelaksanaan kurban tahun ini diadakan secara virtual.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, PDIP Kalsel Bungkus Daging Kurban Pakai Bakul
Inovasi ini merupakan ikhtiar Rumah Amal Salman untuk tetap bisa melayani pengkurban yang ingin menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya.
“Pada pelaksanaan kurban tahun ini, sebisa mungkin para petugas di lapangan dibatasi, dan tentunya menjalankan prokes yang ketat. Kurban yang diadakan secara virtual pun merupakan bentuk ikhtiar kami agar kegiatan kurban terlaksana dengan aman,” ucap Ena Fitriana, Ketua Kurban 1442 H dalam siaran persnya kepada Sonora Bandung, Jumat (23/7/2021).
Adapun fokus kurban tahun ini tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Pendistribusian hewan hidup tetap diantarkan untuk wilayah-wilayah yang minim kurban, termasuk juga bagi mereka yang terkena dampak pandemi.
Baca Juga: Jaswita Jabar Sebut Idul Adha Adalah Momentum Bangun Peduli Sesama