Dorong Akselerasi Vaksinasi, OJK Gelar Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan di DIY

24 Juli 2021 21:30 WIB
Vaksinasi massal
Vaksinasi massal ( Sonora FM Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 melalui ekstensifikasi vaksinasi sektor jasa keuangan di seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso menyaksikan secara virtual pembukaan vaksinasi massal yang digelar Sabtu (24/7) bersama dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan 

Hamengku Buwono X yang meninjau langsung kegiatan tersebut di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga: Mulai 23 Juli Pendaftaran Vaksin Gratis oleh Pemkab Karanganyar Dibuka

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Miyono, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng, serta para pimpinan industri perbankan baik di daerah maupun di pusat.

Vaksinasi massal yang digelar hari ini merupakan bentuk sinergi antara OJK dengan Bank Indonesia, bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Central Asia, Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, Forum Komunikasi 

Industri Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (FKIJK DIY) serta bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Rumah Sakit Akademik UGM.

Vaksinasi diberikan kepada 8.000 orang penerima vaksin yang terdiri dari 6.000 orang karyawan dan nasabah industri jasa keuangan serta 2.000 orang mahasiswa. 

Baca Juga: Tambahan Vaksin Covid-19 Tiba di Banjarmasin, Berikut Jumlahnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm