PPKM Level IV Banjarmasin. Bantuan APBN Siap Disalurkan, APBD Belum Ada Gambaran

26 Juli 2021 13:15 WIB
Salah seorang warga menjalani isolasi mandiri menerima bantuan
Salah seorang warga menjalani isolasi mandiri menerima bantuan ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin, sejatinya harus memperhatikan setiap warganya yang terdampak. 

Kabar baiknya, warga yang terdampak penerapan PPKM Level IV bakal menerima bantuan dari pemerintah pusat. Mulai dari bantuan berupa uang tunai, hingga beras. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Mulai hari ini hingga maksimal tanggal 5 Agustus mendatang. 

"Penerimanya, adalah warga yang termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlahnya masih sama seperti sebelumnya," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di lobi Balai Kota, Senin (26/07) siang. 

Baca Juga: Dua Pekan PPKM Level IV di Banjarmasin, Tim Pakar Covid-19 Berikan Target Ini

Iwan menambahkan, di Banjarmasin ada sebanyak 23.840 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu gabungan dari penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10.173 penerima dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 13.667 penerima. 

Iwan membeberkan, bentuk bantuan yang disalurkan nantinya, yakni uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan dan beras 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

"Ini semua berasal dari Pemerintah Pusat melalui APBN. Sedangkan APBD masih kita rapatkan dengan Wali Kota," imbuhnya.

Pimpinan Wilayah Bulog Divre Kalsel, Imron Rosidi menjelaskan bahwa untuk Kota Banjarmasin, ada 238 ton beras yang disiapkan oleh Bulog. 

Baca Juga: Tanpa Batas Waktu, PTM di Banjarmasin Dihentikan Akibat PPKM Level IV

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kabar baiknya, warga yang terdampak penerapan PPKM Level IV bakal menerima bantuan dari pemerintah pusat. Mulai dari bantuan berupa uang tunai, hingga beras.