Asrama Haji Sudiang Resmi Jadi 'Rumah Sakit' Darurat Covid-19

26 Juli 2021 13:30 WIB
Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali
Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Kebijakan PPKM akhirnya diperluas hingga ke luar Jawa. Hal tersebut sebagai respon atas kian meningkatnya kasus harian covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

Olehnya itu, pemerintah pusat menggelar rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa - Bali.

Rakor tersebut bertujuan untuk meminta kesiapan provinsi dan kabupaten kota di luar Jawa - Bali dalam menghadapi pelaksanaan perpanjangan PPKM yang berlaku pada 26 Juli sampai 8 Agustus mendatang.

Dalam rapat tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melaporkan sejumlah upaya Pemprov Sulsel dalam menekan laju penularan covid-19.

Baca Juga: Maksimalkan Ruangan RS di Banjarmasin, Tenda Darurat Nanti Dulu

Di antaranya, penyiapan Asrama Haji sebagai rumah sakit darurat untuk menampung pasien covid yang bergejala.

"Ada ribuan kamar kami siapkan termasuk isolasi-isolasi rumah sakit untuk pencadangan yang bergejala dan juga untuk yang icu nantinya. Harapan kami dengan pencadangan ini nanti akan terkontrol oleh rumah sakit," kata Sudirman saat rakor virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan sejumlah pejabat lainnya, kemarin.

Selain Asrama Haji Sudiang, pihaknya juga menyiagakan RS Sayang Rakyat sebagai cadangan ruang isolasi maupun ICU. Semuanya berada di bawah kendali langsung tujuh rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

"Asrama haji ini kami blok per rumah sakit untuk penanggung jawab setiap gedungnya. Sehingga extended rooms-nya akan berada di bawah kendali rumah sakit ketika Bed Occupancy Rate (Bor) rumah sakit sudah mencapai 75 persen," jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 2.000 Tempat Tidur Siap Tampung Pasien Covid-19 di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm