Siapkan Rumah Sehat, Tokoh Masyarakat Bantu Pemerintah Kota Surabaya

26 Juli 2021 12:45 WIB
Salah satu aset pemkot yang dijadikan Rumah Sehat di Jalan Nias 110 Surabaya
Salah satu aset pemkot yang dijadikan Rumah Sehat di Jalan Nias 110 Surabaya ( )

Namun, karena tempat yang diajukan itu dinilai kurang representatif, alhasil warga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gubeng kemudian melakukan musyawarah pada Kamis (22/7) malam. Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tempat yang bakal dijadikan rumah sehat di wilayah Kelurahan Gubeng.

"Sehingga kami selaku LPMK menjembatani antara aspirasi warga dengan program pemerintah. Karena itu, kami berkomunikasi dengan camat, lurah untuk menyampaikan aspirasi warga," kata Ketua LPMK Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Suyadi.

Dari hasil musyawarah tersebut, Suyadi menyatakan, bahwa warga bersama Forkopimcam Gubeng kemudian menyepakati rumah sehat ditempatkan di aset milik pemkot yang berada di Jalan Nias No. 110 Surabaya. Tak berhenti sampai di situ, warga pun bahkan rela bergotong-royong membantu pemkot bersih-bersih menyiapkan lokasi tersebut.

Baca Juga: Jemput Bola, Pemkot Semarang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Keliling

"Kemudian kami sepakat, kami mempunyai semangat gotong-royong tinggi. Akhirnya kita buktikan, semua kita kerahkan sumber daya yang ada di seluruh RW I, II, III dan IV semua bergotong-royong bersih-bersih dibantu petugas DKRTH," ujar Suyadi.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua RW II, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng Surabaya, Soesiyanto. Pihaknya mengaku mendukung langkah pemkot menyediakan rumah sehat untuk warga Kelurahan Gubeng yang berkategori OTG atau gejala ringan.

"Bahwa RW II intinya mendukung program pemerintah. Alhamdulilah dilaksanakan dengan gotong royong. Dari warga RT 1-19 kemarin kompak, dua hari kerja bakti," kata Soesiyanto.

Pihaknya berharap, sifat gotong-royong yang telah ditunjukkan warga Kelurahan Gubeng ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat di wilayah lain. Bagi dia, setiap permasalahan itu tentunya bisa diselesaikan dengan mengedepankan asas musyawarah dan gotong-royong.

Baca Juga: Ringankan Pedagang, Pemkot Surabaya Bebaskan Retribusi SWK Selama PPKM Darurat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm