Medan, Sonora.ID - Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal ini di umumkan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021).
Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai aturan teknisnya.
"Kami tentunya Pemerintah Kota Medan masih menunggu Ingub (Instruksi Gubernur) tentunya untuk penjabaran lebih lanjut di Kota Medan," ujar Bobby Nasution, Senin (26/7/2021).
Dia juga menekankan, perpanjangan PPKM level 4 tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, kata dia, ada aturan yang memang harus dipatuhi.
Baca Juga: Medan PPKM Level 4, Jasa Service Handphone Turun ke Jalanan
"Kegiatan ekonomi bukan dilarang, tidak ada pelarangan, tidak ada larangan tidak boleh berjualan, silakan berjualan tapi di situ sudah jelas aturannya,"