Makassar, Sonora.ID - Setelah Pemkot Makassar resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Kabupaten Gowa juga melakukan hal serupa. Namun tingkatannya pada level 3.
Kebijakan PPKM tersebut diterapkan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui rapat bersama Forkopimda pada Minggu malam.
Menurutnya, sebagai daerah penyangga, pihaknya harus mengikuti kebijakan yang diberlakukan Pemkot Makassar sekaitan dengan pengendalian penularan virus corona.
Apalagi, sebagian besar kasus positif di wilayahnya datang dari Makassar.
Baca Juga: Terbukti Melakukan Kekerasan, Oknum Satpol PP di Gowa Akhirnya Dicopot
"Jika Makassar melakukan ini maka Gowa sebagai penyangga juga harus menerapkan yang hampir mirip. Karena kita yang akan mendapatkan tumpahan dari Makassar yang penularannya semakin tinggi jika interaksi tidak bisa dibatasi," ujar Adnan saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin (26/7/21).
Pertimbangan lain diberlakukannya PPKM level 3 di Gowa, lanjut Adnan, karena adanya varian delta yang dilaporkan telah masuk ke Sulsel. Diketahui, penularan varian baru corona tersebut sangat cepat.
Adapun beberapa kebijakan dalam pemberlakukan PPKM level tiga ini yakni semua proses pembelajaran baik tingkat SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA, pergruan tinggi dilakukan secara daring atau online.
Baca Juga: Aniaya Warga, Oknum Satpol PP di Gowa Terancam Sanksi Berat