Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Isolasi Apung, Ini Syaratnya

26 Juli 2021 19:50 WIB
Momen pelantikan pejabat hasil job fit di sandaran kapal isolasi apung, km umsini
Momen pelantikan pejabat hasil job fit di sandaran kapal isolasi apung, km umsini ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah mulai membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mengikuti isolasi apung di kapal milik pelni.

Hal itu diungkap Wali Kota Danny Pomanto saat ditemui usai melantik pejabat eselon hasil job fit di sandaran km umsini.

“Hari ini baru kita buka pendaftaran karena harus ada triase (proses identifikasi pasien) di Puskesmas,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Khusus mereka yang telah dinyatakan positif covid 19 berdasarkan hasil tes PCR dan tanpa gejala. Setelah pendaftaran, proses selanjutnya yaitu petugas akan mendatangi yang bersangkutan.

Baca Juga: Inovasi Isolasi Apung, DPRD Makassar Berbeda Pandangan

"Nanti Covid Hunter (tim khusus) mendatangi rumahnya dan diantar puskesmas," tambahnya

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Hal ini untuk memastikan apakah memenuhi kriteria menjalankan isolasi di kapal.

"Kenapa ke Puskesmas? Di samping dia akan di Swab ulang juga akan diperiksa jantung dan semua yang menyangkut kesehatan,” ungkapnya.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan telah memenuhi syarat, mereka akan diikutkan isolasi apung.

"Kalau dia lolos, baru kita ikutkan isolasi apung," tambahnya.

Danny dalam beberapa kesemparan memaparkan tujuan isolasi apung yaitu mengurangi beban rumah sakit dalam menampung pasien Covid-19.

Saat ini keterisian tempat tidur rumah sakit di Makassar berada pada angka 50 persen lebih. Menyusul grafik penularan Covid-19 di Makassar terus mengalami lonjakan.

Baca Juga: Tim Motivator Dihadirkan Bagi Pasien Covid Isolasi Apung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm