Secara terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan agar Polresta Solo harus terus berpatroli sekaligus melakukan Razia terhadap kendaraan yang berknalpot brong atau tidak sesuai standar. Dan juga karena lokasi tersebut sering digunakan untuk balapan liar, Satlantas Polresta Solo akan melakukan penindakan terkait dengan aksi balapan liar dan pelanggaran lalu lintas
Hal ini juga meresahkan para warga yang sedang melakukan aktivitas atau sedang berada di sekitar lokasi tersebut. Dan juga membahayakan para pengguna jalan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan suasana Kota Solo yang kondusif dan bebas dari aksi balapan liar tersebut.
“Kami tidak akan menoleransi terhadap penggunaan knalpot brong. Kami akan tindak tegas, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong bakal kami kandangkan,” ujar Kapolresta Solo.