Karyawan dengan Komorbid Disarankan Tetap WFH di PPKM Level 4

27 Juli 2021 11:45 WIB
Dr. Iche Andriany Liberty, SKM, M.Kes, Epidemiologi Universitas Sriwijaya
Dr. Iche Andriany Liberty, SKM, M.Kes, Epidemiologi Universitas Sriwijaya ( Sonora Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Empat wilayah di Sumsel, meliputi Palembang, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau dan Musirawas berdasarkan instruksi mendagri no 25 tahun 2021 masuk ke dalam daerah yang menerapkan PPKM level 4 per tanggal 26 Juli 2021.

Dr. Iche Andriany Liberty, SKM, M.Kes, Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri) saat di wawancarai Sonora (26/07/2021) mengatakan bahwa keempat wilayah tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian dari kementrian kesehatan dengan mempertimbangkan kasus konfirmasi, tingkat pasien rawat inap, kematian, 3 T yang masih terbatas.

Terkait masih minimnya capaian program vaksinasi, ia menilai hal tersebut lebih disebabkan oleh terbatasnya jumlah stok vaksin.

Baca Juga: Komorbid, Jadi Alasan Nakes di Banjarmasin Menolak Vaksin COVID-19

“Sangat disayangkan karena antusias masyarakat yang begitu besar, tapi karena logistik vaksin dari pusat yang terbatas sehingga harus menunggu. Gubernur kita sudah meminta tambahan untuk logistic vaksin. Data per 25 juli 2021, cangkupan konsumsi kita sudah lebih dari 90%. Antara yang diterima dengan yang dipakai, artinya sudah memakai semua masyarakat kita, tinggal sekarang sedang menunggu vaksin tambahan. Semoga cepat dan distribusinya merata ke 17 kabupaten kota,” ujarnya.

Perihal banyaknya kasus kematian pasien covid-19 disebabkan oleh penyakit penyerta atau komorbid, dirinya membenarkan hal tersebut.

“Per 25 Juli penambahan kematian perhari 19 orang dengan total kematian 1849 atau 4,49%. Yang meninggal dari pasien konfirmasi mayoritas komorbidnya diabetes militus, hipertensi, jantung, ginjal, TB paru, asma dan stroke. Yang pasien suspect tetap hipertensi, diabetes, TB paru, stroke asma. Jadi tidak lain, tidak bukan kelompok rentan ini harus mendapatkan perhatian kita semua. Kelompok yang rentan yang punya komorbid sudah harus melaksanakan WFH di PPKM level 4. Harus dilaksanakan terutama bagi pekerja yang komorbid. Masyarakat juga harus melindungi mereka dengan patuh kepada prokes dan kepada kelompoik ini bila mengetahui menderita komorbid, bila tidak urgen lebih baik bekerja dari rumah saja,” tukasnya.

Baca Juga: Waspada! Orang yang Positif Covid-19 dan Mengidap Diabetes Lebih Berisiko Kematian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm