Gubernur Sumut Apresiasi Kegiatan Vaksinasi Massal di Kejati

27 Juli 2021 16:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. ( )

Medan, Sonora.ID - Dalam rangka memperingatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Kegiatan ini sangat membantu pemerintah dalam mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) bagi masyarakat. 

"Saya apresiasi kegiatan ini, dan ini sudah jemput bola. Kita harus bekerja sama dalam menuntaskan pandemi ini. Baik pemerintah serta unsur lainnya, Kejaksaan, TNI, Polri, serta masyarakat," ucap Edy Rahmayadi kepada wartawan.

Baca Juga: Dorong Akselerasi Vaksinasi, OJK Gelar Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan di DIY

Mengenai PPKM Level 4 di Kota Medan, dikatakannya, masih terus dilaksanakan dan meminta masyarakat untuk tetap sabar dan menaati aturan tersebut, guna memutus mata rantai, dan klaster penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Menurut Edy, di Kota Medan terjadi peningkatan masyarakat yang terinveksi virus ini, karena mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk ikut vaksinasi. Hal ini penting agar jika terpapar Covid-19 tidak mengalami gejala komplikasi/berat akibat virus ini.

Masyarakat juga diminta tetap mematuhi potokol kesehatan (Prokes) yakni 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi). 

Baca Juga: Terkait Stok Vaksin di Sumut yang Menipis, Begini Tanggapan Gubernur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm