“Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19,” ujar Febri.
Ia menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” imbuhnya.
Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan.
"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” pungkasnya.
Baca Juga: Pasien Mulai Sembuh, BOR Rumah Sakit di Kota Surabaya Turun 7 Persen