Palembang, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) di wilayah Sumatera Selatan diminta memerhatikan kondisi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman.
Hal ini diungkapkan, Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriyani Liberty ketika diwawancara, Selasa (27/07).
"Karena seperti di tanggal 24 Juli dari data terkonfirmasi positif COVID-19 di Palembang yang aktif, ada 4.478 dengan pasien isoman mendominasi ada 4.356 orang," ungkapnya.
Iche mengatakan, melihat kasus isoman tidak dalam kondisi layak atau sesuai syarat isolasi yang diberlakukan oleh WHO membuat pemantauan pasien isolasi mandiri perlu diprioritaskan.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Kalangan Remaja, Dinkes Palembang Jalin Kerjasama dengan RSMH
Hal ini dikarenakan jaminan seseorang boleh isoman adalah tidak menularkan penyebaran baru di dalam satu lokasi atau tempat.
"Semestinya Dinkes mesti tanya pasien, apakah lokasinya tepat untuk isoman, dikarenakan banyak rumah yang tidak layak isoman. Makanya pemprov sudah menyiapkan lokasi isolasi mandiri," kata dia.
Syarat utama pasien boleh melakukan isolasi mandiri yakni dalam satu rumah penting memiliki kamar mandi dalam satu kamar tidur. Selanjutnya, tidak memiliki anak usia di bawah umur dan tidak ada anggota keluarga dengan usia rentan atau lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Usia ke- 6, UKMC Terus Memperkenalkan Diri dan Membangun Reputasi Baik