BKKBN : Percepatan Vaksinasi Covid-19 Melalui Keluarga

29 Juli 2021 14:00 WIB
Kepala BKKBN Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sebuah diskusi secara daring membahas pentingnya Kesehatan Reproduksi di Kalangan Remaja
Kepala BKKBN Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sebuah diskusi secara daring membahas pentingnya Kesehatan Reproduksi di Kalangan Remaja ( Dok BKKBN)

Jakarta, Sonora.Id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera akan melakukan percepatan capaian nasional vaksinasi Covid 19 melalui pendekatan keluarga. Arahan Presiden, BKKBN bertugas untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid19 dalam keluarga terdiri anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui di seluruh wilayah.

“Kita libatkan juga Ibu-Ibu Bidan yang memang sudah bermitra sangat erat dengan BKKBN dan sudah mempunyai pengalaman di Fasilitas kesehatan lainnya untuk menjadi vaksinator vaksin Covid19 berbasis keluarga,” ujar Dr. (H.C). dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K), Kepala BKKBN dalam pembukaan Workshop Vaksinator Covid-19 Bagi Bidan Praktek Mandiri, Kamis (29/7).

Vaksin Covid19 berbasis keluarga ini diharapkan dapat memutus penyebaran covid19 kluster keluarga. Dengan vaksin berbasis keluarga, lebih mudah untuk mengetahui siapa yang sudah di vaksin atau yang belum sehingga diharapkan Herd Immunity ditingkat keluarga bisa segera terbentuk.

Selain itu secara pencatatan administrasi pun vaksin keluarga diharapkan dapat tercatat dengan baik sehingga di tingkat desa atau kelurahan dapat mengetahui berapa KK yang sudah divaksin atau yang belum.

BKKBN melalui Kementerian Kesehatan akan diberikan kewenangan alokasi vaksin dan kemudian akan dialokasikan vaksin untuk keluarga.

Langkah percepatan vaksinasi Covid 19 melalui peran bidan sebagai vaksinator. BKKBN dan Kementerian Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan, Puslat SDM Kesehatan serta UPT Balai Pelatihan berupaya meningkatkan kompetensi bidan terkait dalam hal vaksinator serta sertifikasi bagi para Bidan Praktik Mandiri untuk dapat melakukan vaksinasi.

Saat ini, Kemenkes tengah memberikan pelatihan bagi 50 ribu Bidan Praktek Mandiri Mengikuti Workshop Vaksinator Covid-19.

“Tenaga dan logistik adalah dua hal yang harus kita perhatikan untuk memperlancar proses vaksinasi. Setelah mengikuti pelatihan, maka peserta yang terdiri dari para bidan mandiri ini akan mendapatkan keterampilan dan mampu melakukan pelayanan vaksinasi Covid19 sesuai dengan protokol,” ujar Oos Fatimah Rosyati, M.Kes, Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI.

Hingga saat ini, Kemenkes melalui Balai Pelatihan juga telah melatih sekitar 87.182 vaksinator covid di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik Fasyankes. Namun demikian Kemenkes masih merasa perlu memperluas dan menambah tenaga dalam memenuhi kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid19 di seluruh Wilayah.

Jumlah Bidan yang besar dan tersebar di desa-desa serta kedekatannya dengan masyarakat dan sudah mempunyai pengalaman di fasilitas kesehatan lainnya menjadi potensi besar untuk turut serta penanganan pandemi Covid19 ini yang dapat dilibatkan untuk melakukan vaksinasi keluarga.

Satu tahun setelah pandemi Covid melanda negeri kita, pemerintah terus berupaya melaksanakan program vaksinasi Covid19 sebagai salah satu upaya penurunan laju kasus Covid 19 di Indonesia. Respons masyarakat Indonesia terhadap program vaksinasi pemerintah serta pelaksanaannya cenderung positif dan antusias. Namun, harus diakui jumlah dan sebaran vaksinator juga menjadi kunci kecepatan vaksinasi.

Workshop Vaksinator Covid19 Bagi Bidan Praktek Mandiri ini dilakukan secara virtual dari tanggal 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2021 secara virtual dengan peserta 50.000 Bidan Praktek Mandiri yang dilaksanakan bersama 15 institusi secara simultan.

Dengan harapan 50.000 Bidan Praktek Mandiri peserta workshop ini dapat segera berperan aktif menjadi vaksinator handal. Selain itu diharapkan juga dapat membantu percepatan pelaksanaan pemberian vaksinasi. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm