Gubernur Sumut Minta PDAM Tirtanadi Penuhi Kebutuhan Air Minum 11.000 Liter per Detik

30 Juli 2021 08:05 WIB
( Tribun Medan)

Medan, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta PDAM Tirtanadi segera memenuhi kebutuhan air minum sebanyak 11.000 liter/detik. Agar mempercepat kebutuhan air minum masyarakat Kota Medan dan sekitarnya.

Sebab, Saat ini kebutuhan air minum yang sudah terpenuhi sekitar 7.200 liter/detik. Sehingga masih dibutuhkan lagi sekitar 3.800 liter/detik."Ungkapnya.

"Untuk itu perlu percepatan-percepatan. Rakyat butuh air, segera percepat itu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat, segera kejar 11.000 liter/detik," kata Edy usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara PDAM Tirtanadi dengan PT Tirta Nusantara Sukses, Kamis (29/7/2021).

Menurut Edy, Sumut sebenarnya memiliki potensi air yang sangat besar. Sehingga tidak ada alasan masyarakat Sumut mengalami kekurangan air.

Baca Juga: PDAM Bandarmsih Didesak Ikut Gotong Royong, Jangka Pendek Atasi Limbah Air Baku

"Tidak ada alasan rakyat kita sengsara karena air, saya mau masyarakat saya sejahtera dalam hal air ini,"

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyampaikan, pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Tirta Sukses dan akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 400 liter/detik di kawasan Johor, Medan.

Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan dengan pola Build Operate and Transfer (BOT).  

Kabir menjelaskan, pembangunan dilakukan pihak swasta. Kemudian dalam beberapa tahun instalasi tersebut akan diserahkan kepada PDAM Tirtanadi.

Baca Juga: Limbah Air Baku PDAM Bandarmasih Cemari Sungai Kuripan, Penanganan Tunggu Penyertaan Modal

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm