Sisihkan Gaji, Pegawai Rutan Makassar Bagikan Sembako Kepada Warga

30 Juli 2021 10:50 WIB
Aksi berbagi pegawai rutan Makassar
Aksi berbagi pegawai rutan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Aksi berbagi dilakukan oleh pegawai rutan kelas satu Makassar.

Sasarannya, 200 warga yang terdampak pandemi Covid-19. Berupa paket sembako.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Sulistyadi mengatakan pegawai menyisihkan gaji mereka untuk membeli paket tersebut.

"Kami keluarga besar Rutan Makassar yang masih bisa bekerja dan masih bisa mendapatkan penghasilan itu, berbagi dari rezeki kerja, yang diperoleh dari gaji yang diperoleh, kami spontanitas menyisihkan sedikit untuk berbagi kepada teman-teman di sekitar Rutan, yang mengalami musibah tersebut (COVID-19)," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: 5 Sapi Kurban Jumbo Sumbangan Seleb Tanah Air untuk Idul Adha

Selain warga Makassar, Rutan Makassar juga membagikan paket sembako bagi beberapa Puskesmas yang melakuka pelayanan pasien COVID-19. Sembako ini diberikan langsung bagi warga yang melakukan isolasi mandiri.

"Ini Kebetulan warga sekitar sini yang terdampak dari adanya pandemi dan juga PPKM, untuk periode ini, kami menyiapkan untuk wilayah Puskesmas yang pasien COVID, yang menjadi tanggungan Puskesmas di Makassar, nanti datanya yang kami terima di sana untuk saat ini baru ada 18, jadi hari ini rencananya akan kami dropping bingkisan ke 2 Puskesmas tersebut sebanyak 18," jelasnya.

"Sehingga kami juga akan ada lagi spontanitas dari teman-teman, yang kami kumpulkan, dibagikan ke tempat yang lain," tambahnya.

Rencananya paket ini akan dibagikan kepada 500 warga masyarakat di Sulsel yang terdampak pandemi Covid-19. 200 paket sembako diantaranya dibagikan untuk warga Makassar.

"Target yang dari wilayah itu seluruh Sulawesi Selatan itu itu 500 (paket), namun akan di berbagai seperti di Makassar itu sendiri ada beberapa unit pelaksana teknis sehingga kita berbagi," tutupnya.

Baca Juga: Pengelola Mal di Palembang Menjerit dengan Penerapan PPKM Level 4

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm