Bandung, Sonora.ID - Sejak Senin (26/7) hingga Jumat (30/7), Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jabar melalui Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) menyelenggarakan “Gebyar Vaksinasi” untuk masyarakat Jabar, termasuk keluarga besar Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Industri Sistem Pembayaran (ISP), bertempat di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung, dengan target sasaran penerima vaksin sejumlah 10.700 orang.
Menghadapi tingginya animo ini dan memperhatikan prokes, layanan vaksin setiap harinya dialokasikan sejumlah 2.200 orang yang telah terdaftar dan lolos screening kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung.
Mengacu pada alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI, pada periode Juli 2021, pelaksanaan vaksinasi ditargetkan kepada 42.144 warga Jawa Barat yang diagendakan secara bertahap ke dalam 11 rangkaian pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT KAI Palembang
Pada rangkaian pelaksanaan Gebyar Vaksinasi ini juga dilakukan kunjungan virtual oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Wakil Gubernur Jawa Barat, Kepala Perwakilan BI Cirebon dan Tasikmalaya dan, serta Kepala Kantor OJK Cirebon dan Tasikmalaya, Jumat (30/7/2021).
Sementara itu, hadir terbatas di lokasi vaksin, Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto, Kepala OJK Kantor Regional 2-Jawa Barat Indarto Budiwitono, jajaran pengurus BMPD dan FKIJK Jawa Barat, Pimpinan Wilayah Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
"Rangkaian Gebyar Vaksinasi kepada masyarakat Jabar, khususnya di wilayah Bandung ini merupakan merupakan kegiatan ke-7 dari 11 rangkaian Gebyar Vaksinasi yang dilaksanakan di bulan Juli 2021. Gebyar vaksinasi akan berlanjut di bulan Agustus 2021 dengan target sasaran 313.000 warga penerima vaksin. Ini upaya membentuk kekebalan atau imunitas warga Jabar termasuk seluruh insan Industri Jasa Keuangan dan Jasa Pembayaran demi tercapainya pemulihan ekonomi," ucap Kepala OJK KR 2 Jabar Indarto Budiwitono dalam laporannya.
Baca Juga: Ingat! Warga DKI Wajib Tunjukan Sertifikat Vaskin untuk Pangkas Rambut