Pastikan Data Tracing, Panglima TNI Marsekal Hadi Kunjungi Jatim

1 Agustus 2021 09:15 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyaksikan langsung penggunaan aplikasi SiLacak pada beberapa  Puskesmas di Jatim, Sabtu (31/07/2021).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyaksikan langsung penggunaan aplikasi SiLacak pada beberapa Puskesmas di Jatim, Sabtu (31/07/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, bersama jajaran Forkopimda Jatim mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan pemantauan terhadap penerapan aplikasi tracing digital SiLacak di sejumlah puskesmas di Kabupaten Sidoarjo dan Kab. Malang.

Bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wagub Emil Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melakukan peninjauan di Puskesmas Porong Sidoarjo, Puskesmas Lawang, Puskesmas Singosari, Puskesmas Polowijen Blimbing, dan Kodim 0833 Malang, Sabtu (31/07/2021).

Kunjungan kerja Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di dua daerah tersebut untuk memantau penggunaan aplikasi SiLacak di beberapa puskesmas. Dirinya ingin mengetahui secara detail data-data yang digunakan para tracer dan penanggung jawab tes lacak, dan isolasi agar terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Surabaya Kembali Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

Kehadiran Panglima TNI dan Wagub Jatim beserta Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya ini guna memastikan bahwa tracing dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terukur.

Setibanya di sejumlah puskesmas, rombongan disambut para Babinsa, Babinkamtibmas dan jajaran Dinas Kesehatan setempat. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disuguhi data dan laporan yang diberikan berdasarkan data harian yang masuk. Layar monitor yang memuat data aplikasi SiLacak sendiri pun dipampang di setiap puskesmas yang dikunjungi.

Disetiap kesempatan, Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan arahan seputar prosedur pelacakan dan penanganan Covid-19. Termasuk tata cara penggunaan aplikasi dan laman SiLacak, mulai dari langkah awal hingga akhir.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm