Pastikan Data Tracing, Panglima TNI Marsekal Hadi Kunjungi Jatim

1 Agustus 2021 09:15 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyaksikan langsung penggunaan aplikasi SiLacak pada beberapa  Puskesmas di Jatim, Sabtu (31/07/2021).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyaksikan langsung penggunaan aplikasi SiLacak pada beberapa Puskesmas di Jatim, Sabtu (31/07/2021). ( )

Dirinya pun memastikan bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas selaku tenaga tracing dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Hadi Tjahjanto menekankan, bahwa tracing menjadi hal yang sangat penting. Karena luasnya penyebaran Covid-19 sangat ditentukan oleh 15 orang kontak erat pertama. Begitu 15 kontak terdekat pertama diidentifikasi, hasilnya akan dilaporkan melalui sistem aplikasi SiLacak atau lewat laman Silacak.kemkes.go.id. Ini karena server SiLacak langsung terhubung ke pusat. Sehingga, data tracing dapat langsung dimonitor oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Tujuannya tentu saja agar semua dapat segera terintegrasi. Karena pelacakan kontak adalah faktor krusial bagi terputusnya mata rantai Covid-19," sebut Hadi.

Baca Juga: Usai Persiapan, Kota Surabaya Resmi Buka Rumah Sehat Kelurahan

Dirinya menambahkan, warga yang menolak untuk melakukan swab, maka mereka akan tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri (Isoman) selama 14 hari.

"Itu dilakukan demi kehati-hatian dan kebaikan bersama. Sebab penekanan angka penyebaran Covid-19 merupakan usaha kolektif," jelasnya.

Sementara itu, Wagub Emil memastikan bahwa upaya tracing Covid-19 yang dilaksanakan di Jatim berjalan lancar dan terukur. Emil pun berpesan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Dirinya pun meminta agar masyarakat menyampaikan dengan jujur terhadap kondisi kesehatannya. Terutama bagi warga yang baru saja melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm