Dengan alat pengeras suara, para petugas mencoba memberi pemahaman kepada warga bahwa saat ini kawasan Siring masih ditutup. Terlebih, adanya kebijakan PPKM level IV.
Kawasan Siring Menara Pandang disterilkan aparat penegak perda. Warga pun dipaksa keluar dari areal objek wisata andalan kota berjuluk Seribu Sungai itu.
Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin berkata penertiban dilakukan atas dasar surat edaran walikota nomor 440/02-P2P/Diskes, tentang status PPKM level IV.
Baca Juga: Inspiratif, Relawan di Banjarmasin Bagikan Multivitamin Untuk Warga yang Jalani Isoman
“Alhamdulillah warga bisa memaklumi kondisi tersebut,” ucapnya.
Selain menertibkan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memakai masker saat berada di luar rumah. Hal ini diingatkan lantaran sampai sekarang ibukota Kalsel masih belum bebas dari pandemi.
Muzaiyin menyatakan pengawasan di Siring maupun objek wisata lain yang ada di Banjarmasin selalu menjadi dilakukan pihaknya.
"Terlebih selama status PPKM level 4 masih diterapkan," tuntasnya.