Ia mengaku, hanya bisa menyediakan rumah singgah yang berlokasi di jalan Lingkar Basirih untuk dijadikan sebagai tempat tinggal sementara.
Disinggung apakah tidak bisa menyewakan rumah sementara, Ia mengaku tidak memiliki anggaran untuk semua itu. Karena semua pendanaan ada di Kecamatan, berbeda halnya dengan desa yang memiliki dana tersendiri.
"Sudah disini sejak 2014. Kami minta untuk ke rumah singgah tapi yang bersangkutan keberatan. Karena pekerjaannya juga disini mungkin," tutupnya.
Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Kalsel Relaksasi Tunggakan PKB