Clear! Putri Alm. Akidi Tio Belum Dijadikan Tersangka

3 Agustus 2021 16:35 WIB
Heriyanti, anak dari pengusaha almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh yang bermaksud memberikan bantuan kepada warga Sumsel sebesar RP. 2 Triliun,
Heriyanti, anak dari pengusaha almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh yang bermaksud memberikan bantuan kepada warga Sumsel sebesar RP. 2 Triliun, ( humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID – Terkait berita simpang siur yang beredar di media massa bahwa Heriyanti, anak dari pengusaha almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh yang bermaksud memberikan bantuan kepada warga Sumsel sebesar RP. 2 Triliun, ditetapkan sebagai tersangka, karena bantuan yang dijanjikan belum cair hingga waktu yang dijanjikan.

Kombes. Pol. Supriadi,MM, Kabid Humas Polda Sumsel kepada Sonora (03/08/2021) menjelaskan perihal persoalan tersebut.

“Sampai dengan tadi malam (02/08/2021) pukul 23.00, Ibu Heriyanti selesai melaksanakan pemeriksaannya. Karena sudah cukup malam, kemudian akan dilanjutkan hari ini. Kita juga masih belum bisa menarik kesimpulan karena pemeriksaanya belum selesai, akan diteruskan oleh Dir.Krimum Polda Sumsel untuk mendalami. Ada beberapa pertanyaan lagi yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga: Salurkan Beras bagi Warga Terdampak Pandemi, Herman Deru Gandeng HMI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm