Balikpapan, Sonora.ID - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara
Eksistensi bangunan RSUD Sepaku sudah ada, telah final dibangun sejak tahun 2017 silam. Kali ini rencananya bakal dioperasikan pada awal bulan Agustus 2021 ini.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Jansje Grace Makisurat.
Dia menyatakan, nantinya RSUD Sepaku itu bakal dimanfaatkan untuk ruang isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah setempat dan pekan pertama di bulan Agustus ini RSUD akan diresmikan.
"Pak Bupati Penajam Paser Utara
Baca Juga: Balikpapan mendapat Bansos dari Kementerian Sosial mencapai 50 Ribu KK
Nantinya, kata dia, RSUD Sepaku tipe D itu dimanfaatkan sebagai ruang isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan dan sedang.
"Sementara untuk gejala berat akan dirujuk ke RSUD Ratu Aji Putri Botung," imbuhnya.
Disebutkan dr Grace, RSUD tipe D ini nantinya akan memiliki fasilitas 30 bed atau tempat tidur untuk penanganan isolasi bagi pasien Covid-19.
Sementara sumber daya manusia berupa tenaga kesehatan (nakes) yang ditugaskan di RSUD Sepaku tersebut telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan sejak beberapa bulan lalu. Saat ini mereka sedang persiapan untuk pembuatan format.
"SOP (standar operasional prosedur,read, jadi semua nakes disana sudah siap," ujarnya. (*Adv)
Baca Juga: Cluster RDMP Penyumbang Covid 19 di kota Balikpapan